Arsip

Archive for the ‘Catatan Perjalanan’ Category

Kiat-Kiat Mengelola Waktu

Mei 12, 2009 Tinggalkan Komentar

Mengelola waktu adalah masalah klasik yang selalu dihadapi oleh siapapun yang ingin selalu lebih produktif, efektif, sekaligus lebih efisien. Sayangnya kita sering membuang waktu ketika membicarakan waktu. Waktu adalah komoditas yang abstrak. Ia akan terus berlalu dan tidak akan pernah kembali. Komitmen atas paradigma ini menunjukkan kualitas seseorang dalam menjalani kehidupannya. Kesuksesan tidak pernah mengabaikan dimensi waktu. Dengan kata lain waktu menjadi salah satu parameter kesuksesan atau nilai dari sesuatu.

Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian (Al-Hadits).

Pernahkah Anda merasa sibuk sepanjang hari tetapi kemudian pulang dengan perasaan tidak mengerjakan apa-apa? Itulah sesungguhnya yang dimaksud membuang waktu di mana Anda melakukan sesuatu yang justru tidak ada atau sedikit maknanya dibanding waktu yang terpakai.

Idaratul waqt dikenal sebagai upaya pengelolaan waktu sedemikian rupa sehingga apa yang kita lakukan sekarang memiliki manfaat jangka panjang. Sekarang merupakan investasi kita di masa depan, karena sekarang adalah bagian dari skenario kehidupan masa depan yang kita buat atau kita pilih sendiri.

Menyimpan Waktu

Semua orang mendapat jatah 24 jam sehari. Namun terdapat hal menarik atas keberadaannya. Muncul dua paradigma tentang waktu. Pertama yang mengatakan waktu adalah uang dan kedua menyimpulkan waktu adalah kehidupan. Pilihan seseorang atas salah satu paradigma tersebut akan menunjukkan misi, visi, serta aksi seseorang dalam mengisi waktu.

Bila waktu adalah uang, secara logika tidak logis, kenapa? Karena waktu berbeda dengan uang secara wujud maupun karakternya. Uang dapat ditabung, tapi waktu tidak. Uang dapat dikembangkan jumlahnya, waktu tidak (24 jam per hari). Uang dapat dicari, waktu tidak. Paradigma kedua tampaknya lebih bisa diterima akal. Karena secara wujud dan karakternya waktu dan kehidupan adalah equivalen. Bila seseorang setuju dengan paradigma kedua, ia akan terdorong untuk selalu bertanggung jawab atas setiap waktu yang dilaluinya.

Demi waktu, sesungguhnya manusia itu rugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih , yang saling nasihat menasehati dalam kebenaran dan saling nasihat dalam kesabaran. (QS. Al ‘Ashr: 1-3). Dalam idaratul waqt kita harus mampu mensinyalir waktu yang terbuang. Ini sering disebut faudha al waqt atau time wasters (membuang-buang waktu). Read more…

DUH, JAGA HIJAB DONG…….

Mei 1, 2009 1 komentar

“Dia ikhwan ya? Tapi kok kalau bicara sama akhwat dekat sekali???,” tanya seorang akhwat kepada temannya karena ia sering melihat seorang aktivis rohis yang bila berbicara dengan lawan jenis, sangat dekat posisi tubuhnya.

“Mbak, akhwat yang itu sudah menikah? Kok akrab sekali sama ikhwan itu?,” tanya sang mad’u kepada murabbinya karena ia sering melihat dua aktivis rohis itu kemana-mana selalu bersama sehingga terlihat seperti pasangan yang sudah menikah.

“Duh… ngeri, lihat itu… ikhwan-akhwat berbicaranya sangat dekat……,” ujar seorang akhwat kepada juniornya, dengan wajah resah, ketika melihat ikhwan-akhwat di depan masjid yang tak jauh beda seperti orang berpacaran.
“Si fulan itu ikhwan bukan yah? Kok kelakuannya begitu sama akhwat?,” tanya seorang akhwat penuh keheranan.
Demikianlah kejadian yang sering dipertanyakan. Pelanggaran batas-batas pergaulan ikhwan-akhwat masih saja terjadi dan hal itu bisa disebabkan karena:

1. Belum mengetahui batas-batas pergaulan ikhwan-akhwat.
2. Sudah mengetahui, namun belum memahami.
3. Sudah mengetahui namun tidak mau mengamalkan.
4. Sudah mengetahui dan memahami, namun tergelincir karena lalai.

Dan bisa jadi kejadian itu disebabkan karena kita masih sibuk menghiasi penampilan luar kita dengan jilbab lebar warna warni atau dengan berjanggut dan celana mengatung, namun kita lupa menghiasi akhlak. Kita sibuk berhiaskan simbol-simbol Islam namun lupa substansi Islam. Kita berkutat menghafal materi Islam namun tidak fokus pada tataran pemahaman dan amal.

Sesungguhnya panggilan ‘ikhwan’ dan ‘akhwat’ adalah panggilan persaudaraan. ‘Ikhwan’ artinya adalah saudara laki-laki, dan ‘akhwat’ adalah saudara perempuan. Namun di ruang lingkup aktivis rohis, ada dikhotomi bahwa gelar itu ditujukan untuk orang-orang yang berjuang menegakkan agama-Nya, yang islamnya shahih, syamil, lurus fikrahnya dan akhlaknya baik. Atau bisa dikonotasikan dengan jamaah. Maka tidak heran bila terkadang dipertanyakan ke-‘ikhwanan’-nya atau ke-‘akhwatan’-nya bila belum bisa menjaga batas-batas pergaulan (hijab) ikhwan-akhwat. Read more…

10 “alasan” mengapa harus membantu Palestina”

April 29, 2009 Tinggalkan Komentar

Ada apa dengan kaum Muslimin dunia? Sebagian banyak masih dapat tertawa 15 jam dalam sehari, prihatin sebentar saat menyaksikan berita, lalu tertawa lagi tanpa merasa perlu berbuat apa-apa. Di kala Israel memborbardir dengan bom melalui pesawat udara, kaum Muslim baru bisa berunjuk rasa dan “membombardir”  udara dengan kata-kata.

Lebih minim lagi tak sedikit kaum Muslim yang seolah tak terpanggil jiwa dan hatinya di saat banyak saudara mereka dianiaya. “Ngapain mikir yang jauh di sana, wong di sini saja banyak yang menderita, “ begitu argumen sering kita dengar. Ada pula di saat ribuan darah kaum Muslim “dibantai” masih sempat mengeluarkan larangan berdemo membela Palestina.

10 “alasan” mengapa harus membantu Palestina”

1.Kaum Muslimin sedunia adalah saudara seiman.
Allah berfirman:” Sesungguhnya orang-orang yang beriman tak lain adalah saudara”.(QS. Al-Hujurat:10). Rasulullah menegaskan dengan sabdanya: “Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya” (HR. Bukhari no: 2262 dan Muslim no: 4650). lain.

2. Membebaskan saudara dari sasaran kedzaliman adalah wajib, bahkan dari berbuat kedzaliman. Sedangkan membiarkannya berarti terancam laknat Allah

sabda Rasul : “Tolonglah saudaramu dalam kondisi dzalim maupun didzalimi” (HR. Bukhari no:2263) Nabi  bersabda: “Jika dia berbuat dzalim, maka kau cegah dia dari kedzalimannya itu, itulah yang  disebut menolongnya. Tetapi bila ia didzalimi maka wajib pula bagi yang lain untuk  menolongnya terbebas dari kedzaliman itu” (HR. Muslim , no:4681). XII,463.

3. Jihad fisik adalah fardhu kifayah saat cukup dengan sebagian, bila tidak adalah fardhu ‘ain
Kurang lengkapkah penderitaan dan keprihatinan kondisi saudara kita di sana untuk mengubah hukum fardhu kifayah menjadi fardhu ‘ain? Jelas berlebih. Maka fardhu ‘ain bagi setiap Muslim untuk berjihad untuk membantu saudaranya itu sesuai kemampuan maksimal masing-masing. Bagi yang mempunyai potensi fisik, sarana dan skill, maka –selama memungkinkan- wajib bergabung dengan saudaranya di Gaza. Yang lain wajib saling melengkapi, antara yang berkemampuan secara fisik maupun perbekalan/biaya. (Lihat: Ibn Hajar, Fath al-Bari :IV, 431, Al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim : VI, 335, Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, II,621)

4. Mengenyahkan kemungkaran adalah wajib
Rasulullah bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan/kekuasaannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan bila tidak bisa maka dengan hatinya dan yang demikian adalah (indikasi) selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim no:70) Read more…

Anti Korupsi…(Bisakah indonesia bebas Korupsi ??? )

April 29, 2009 Tinggalkan Komentar

Imam Malik dalam Al-Muwattha’ meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengirim ‘Abdullah ibn Rawahah berangkat ke Khaibar (daerah Yahudi yang tunduk pada kekuasaan Islam) untuk memungut kharaj dari hasil tanaman kurma mereka. Rasulullah SAW telah memutuskan hasil bumi Khaibar dibagi menjadi dua; separo untuk kaum Yahudi sendiri yang mengolahnya dan separonya lagi diserahkan kepada kaum Muslimin.

Ketika ‘Abdullah ibn Rawahah menjalankan tugasnya, orang-orang Yahudi mendatangi beliau. Mereka mengumpulkan perhiasan istri-istri mereka dengan niat untuk menyogok. Mereka berkata, ”Ini untukmu dan peringanlah pungutan yang menjadi beban kami. Bagilah kami lebih dari separo.”
‘Abdullah ibn Rawahah kemudian menjawab, ”Hai orang-orang Yahudi, dengarkanlah! Bagiku, kalian adalah makhluk yang dimurkai oleh Allah. Aku tidak akan membawa perhiasan itu dengan harapan aku akan meringankan (pungutan) yang menjadi kewajiban kalian. Suap yang akan kalian berikan ini sesungguhnya merupakan suht (harta haram). Sungguh, kami tidak akan memakannya.”

Dalam riwayat lain dikisahkan tentang sikap Umar ibn al-Khathab yang pada saat itu menjadi penguasa negara Islam dalam melaksanakan praktik-praktik kesederhanaan hidup. Umar memakai pakaian bertambal yang sulit membedakannya secara fisik dengan gaya hidup masyarakat umum yang dipimpinnya. Beliau pun pantang menikmati kelezatan makanan jika kebanyakan rakyatnya belum merasakannya. Pada suatu hari, Umar menerima bingkisan makanan dari pembesarnya di daerah. Kepada utusan itu, Umar menanyakan, ”Apa ini?”

”Makanan ini biasa dibikin oleh penduduk Azerbaijan,” ujar utusan itu, ”dan sengaja dikirim untuk Anda dari ‘Atabah ibn Farqad (gubernur Azerbaijan).”

Umar mencicipinya dan rasanya enak sekali. Beliau bertanya lagi kepada utusan tersebut, ”Apakah seluruh kaum Muslim di sana menikmati makanan seperti ini?”

”Tidak, makanan ini hanya untuk golongan tertentu.” jawab utusan itu.

Umar menutup kembali wadah makanan itu dengan rapi, kemudian bertanya pada utusan, ”Di mana untamu? Bawalah kembali kiriman ini serta sampaikan pesan Umar kepadanya, ‘Takutlah kepada Allah dan kenyangkanlah kaum Muslim terlebih dahulu dengan makanan yang biasanya kamu makan’,”

Sebagai khalifah, Umar pun dikenal sangat menekankan prinsip kesederhanaan terhadap pejabat bawahannya. Khuzaymah ibn Tsabit berkata, ”Jika Umar mengangkat seorang pejabat, ia akan menuliskan untuknya perjanjian dan akan mensyaratkan kepada pejabat itu untuk: tidak mengendarai kuda (yang pada waktu itu menjadi kendaraan mewah); tidak memakan makanan yang berkualitas tinggi; tidak memakai baju yang lembut dan empuk; dan tidak pula menutup rumahnya bagi orang-orang yang membutuhkan dirinya. Jika itu dilakukan, ia telah bebas dari sanksi.”

Sikap dari kedua pejabat negara yang dikisahkan di atas tentunya menjadi jaminan bahwa memang korupsi tak pernah ada atau paling tidak akan sangat jarang ditemukan ketika Islam telah mewarnai kehidupan kenegaraan. Hal ini lebih diperkuat lagi dengan sistem sanksi Islam untuk para koruptor, seperti yang disebutkan Abdurrahman al-Maliki dalam Nizham al ‘Uqubat, yaitu dapat dikenai hukum ta’zir 6 bulan hingga 5 tahun. Apabila jumlah yang dikorupsi dapat membahayakan ekonomi negara, maka koruptor tersebut dapat dijatuhi hukuman mati.

oleh:Ihsanul Muttaqin

Sendiri Dalam Sunyi

April 28, 2009 Tinggalkan Komentar

“Ya Allah, janganlah Engkau hukum aku karena apa yang mereka katakan tentang aku. Berikanlah kebaikan padaku dari apa yang mereka sangkakan kepadaku. Ampunilah aku karena apa yang tidak mereka ketahui tentang diriku.” (Ali bin Abi Thalib ra)

Sebuah kebaikan, memang lebih baik jika dilakukan tanpa diketahui oleh orang lain. Amal-amal ibadah, utamanya yang sunnah, menjadi sangat bernilai bagi kita, jika kita bisa melakukannya tanpa pengetahuan orang lain. Beribadah, bermunajat, mengadu, berdzikir, membaca ayat-ayat-Nya, sendirian. Tanpa orang lain, siapapun. Mengakui kealpaan, memohon ampun, menyerahkan semua urusan kepada-Nya, sendirian. Tak ada orang lain, siapapun.

Itu sebabnya, Allah swt memerintahkan kita mengisi sepertiga malam terakhir, saat paling sunyi, dengan memperbanyak ibadah sunnah dan berdoa. Soal kesunyian ini, Rasulullah saw juga mengisyaratkan bahwa do’a seorang Muslim pada saudaranya, di saat sunyi dan tidak diketahui orang lain, cenderung lebih mustajab dan lebih mudah diterima oleh Allah swt.

Ibnu Athaillah rahimahullah pernah membahas masalah ini lebih jauh dan dalam. Katanya, “Kebanggaanmu bila orang lain melihat kelebihanmu adalah bukti ketidakjujuranmu dalam beribadah. Maka kosongkanlah pandangan orang lain terhadap dirimu. Cukup bagimu pandangan Allah terhadap dirimu. Tidak perlu kamu tampil di hadapan mereka agar engkau terlihat di mata mereka.” Ibnu Athaillah mengungkapkan sisi-sisi gelap dalam hati seseorang, yang sulit diraba keberadaannya. Ketidakjujuran seseorang dalam beribadah, ternyata bisa dinilai dari perasaan bangga atau tidak bila ada orang lain yang melihat kebagusan ibadahnya. Semoga Allah swt membukakan pintu rahmat dan ampunan-Nya untuk kita semua. Read more…

Categories: Catatan Perjalanan Tag:
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.